LAMBANG DAERAH KABUPATEN MERANGIN




PENGERTIAN LAMBANG DAERAH

A.  Letak Warna
  1. Warna merah melekat pada les pinggir Lambang Daerah yang bersegi.
  2. Warna biru terdapat pada dasar Lambang Daerah.
  3. Warna biru laut terdapat pada gunung dan bukit.
  4. Warna hijau daun terdapat pada kelopak bunga kapas.
  5. Warna kuning emas dan kuning tua terdapat pada rantai, padi, dinding rumah adat dan gong.
  6. Warna putih dan putih perak terdapat pada saloko, mata pedang, mangkok sadapan karet, kubah mesjid, selubung cerano, bunga kapas dan mata gong.
  7. Warna coklat terdapat pada pohon karet dan kaki cerano.
  8. Warna merah kuning terdapat pada batu bata dua tingkat.

B.  Arti dari Warna
  1. Warna merah melambangkan keberanian.
  2. Warna biru melambangkan ketentraman dan ketenangan.
  3. Warna biru laut melambangkan kesuburan dan kerukunan.
  4. Warna hijau daun melambangkan kesejahteraan.
  5. Warna kuning emas dan kuning tua melambangkan keuangan dan kejayaan.
  6. Warna putih perak melambangkan kesucian.
  7. Warna coklat melambangkan kemakmuran.
  8. Warna merah kuning melambangkan kondisi tanah di Kabupaten Merangin 11,52 persen kuning (padsolid).
  9. Warna hitam melambangkan keteguhan dan kekokohan.

Lambang Kabupaten Merangin terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut :

1. Seloko yang berbunyi "TALI UNDANG TAMBANG TELITI" mengandung arti :
  1. Mencerminkan bahwa Daerah Kabupaten Merangin merupakan daerah pertemuan yang berbentuk peraturan yang kuat antara dua induk suku yang besar yaitu suku Batin dan suku Penghulu.
  2. Mencerminkan persatuan, kesatuan antara kebiasaan dan adat istiadat yang dipakai oleh induk suku Batin dan induk suku Penghulu yaitu Undang berasal dari suku Penghulu dan Teliti berasal dari suku Batin, keduanya dipakai dan merupakan intisari pada adat istiadat dan merupakan adat istiadat rakyat Kabupaten Merangin yang tak lapuk di hujan dan tak lekang di panas.
  3. Mencerminkan bahwa Kabupaten Merangin bidang Pemerintah maupun bidang Kemasyarakatan berdasarkan dengan jiwa musyawarah dan mufakat serta didasarkan ketentuan-ketentuan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis.
2. Pengertian kubah mesjid melambangkan semangat dan jiwa Ketuhanan Yang Maha Esa dan menunjukan       99 persen penduduk Kabupaten Merangin beragama Islam.

3. Pengertian 5 jendela dan 8 lubang angin melambangkan berdirinya atau jadinya Kabupaten Merangin pada tanggal 5 Agustus 1965.

4. Pengertian Gong :
    a.  Melambangkan kebudayaan asli penduduk Kabupaten Merangin, gong dipakai oleh penduduk  merata diseluruh daerah dan setiap pertunjukkan kesenian rakyat pada umumnya dipergunakan gong sebagai alat bunyi-bunyian musik.
   b. Melambangkan Adat Istiadat rakyat Kabupaten Merangin, karena setiap upacara adat dipergunakan bunyi gong baik sebelum, sedang atau sesudah upacara dilakukan.
   c. Melambangkan semangat persatuan dan kesatuan serta semangat kekeluargaan dimana dibunyikan gong sebagai pemberitahuan untuk melaksanakan gotong royong ataupun panggilan supaya datang untuk mengadakan musyawarah dan mufakat.

5. Pengertian Cerano, mencerminkan adat dan kebudayaan asli rakyat Kabupaten Merangin yang berfungsi sebagai alat untuk memperkokoh berlakunya adat istiadat bagi rakyat Kabupaten Merangin dan cerano yang berselubung kain putih yang berigi enam dan pada selubung putih terdapat ukiran dengan warna hitam sebanyak delapan dan telapak cerano berombak dua dikanan dan dua dikiri yang mengandung arti prasasti Karang Birahi bertarikh 1684 M yang berarti kebudayaan Kabupaten Merangin adalah termasuk yang tertua di Sumatera.

6. Pengertian Rumah Adat menggambarkan bentuk asli Rumah Adat Kabupaten Merangin yang merupakan tempat dimana dibicarakan masalah Pemerintahan dan adat istiadat.

7. Pengertian padi melambangkan kesejahteraan rakyat dan merupakan makanan pokok rakyat Kabupaten Merangin dan jumlah butir sebanyak 15 mengandung makna bahwa di Kabupaten Merangin terdapat 15 eks marga.

8. Pengertian kapas berjumlah 7 butir berkelopak 3 berarti menunjukkan 7 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin dan melambangkan kemakmukran rakyat akan bahan tekstil sebagai bahan kebutuhan primer Kabupaten Merangin.

9. Pengertian tali yang berbuhul ditengah mengandung arti menunjukkan persatuan rakyat dari 7 Kecamatan dan 15 eks Marga dalam Kabupaten Merangin yang merupakan tali pengikat antara undang dan teliti yang berbentuk adat istiadat Kabupaten Merangin.

10. Pengertian Pedang tegak terhunus melambangkan kepahlawanan dan merupakan senjata utama bagi nenek moyang rakyat Kabupaten Merangin.

11. Rantai yang terdiri dari 7 mata rantai besar dibagian bawah dan 15 mata rantai kecil dibagian atas yang tidak terputus, melambangkan Pemerintah Kabupaten Merangin terdiri dari 7 Kacamatan dan 15 eks Marga serta melambangkan kekeluargaan bersatu padu serta rasa prikemanusiaan yang kokoh dan kuat bagi rakyat Kabupaten Merangin.

12. Pohon karet sedang dalam keadaan disadap dan ditampung dengan sebuah mangkok, melambangkan hasil utama bagi kehidupan dan mata pencaharian serta perekonomian rakyat Kabupaten Merangin adalah penghasil karet terbesar dalam Propinsi Jambi.

13. Gunung yang kiri kanannya diapit oleh bukit dan dibawahnya 4 alur sungai, melambangkan kekhususan Kabupaten Merangin, dimana gunung tersebut adalah gunung Masurai dengan dataran tinggi dan lereng-lereng yang subur dan obyek wisata.

14. Bukit-bukit dikiri kanan gunung melambangkan kekhususan geografi Daerah Kabupaten Merangin yang merupakan dataran dengan tanah yang subur dan Daerah basis gerilyawan pada saat agresi I dan II untuk menegakkan Kemerdekaan.

15. Sungai yang terletak dikaki gunung dan bukit dikiri kanan pohon karet, berjumlah 4 alur sungai merupakan sungai-sungai yang besar di Kabupaten Merangin yaitu sungai Merangin, sungai Masurai, sungai Tantan dan sungai Batang Tabir, sungai-sungai tersebut merupakan sebagian daripada lambang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang melambangkan alat perhubungan rakyat Merangin pada waktu itu.

Sumber : "http://www.meranginkab.go.id"
Situs Resmi KESRA Merangin Jambi