Wilayah Kabupaten Merangin pada saat ini terdiri atas 24 Kecamatan, 203 Desa dan 10 Kelurahan dengan rincian :
1. Kecamatan Jangkat terdiri dari 12 Desa
2. Kecamatan Sungai Tenang terdiri dari 12 Desa
3. Kecamatan Muara Siau terdiri dari 17 Desa
4. Kecamatan Lembah Masurai terdiri dari 15 Desa
5. Kecamatan Tiang Pungpung terdiri dari 6 Desa
6. Kecamatan Pamenang terdiri dari 13 Desa dan 1 Kelurahan
7. Kecamatan Pamenang Barat terdiri dari 8 Desa
8. Kecamatan Renah Pamenang terdiri dari 4 Desa
9. Kecamatan Pamenang Selatan terdiri dari 4 Desa
10. Kecamatan Bangko terdiri dari 4 Desa dan 4 Kelurahan
11. Kecamatan Bangko Barat terdiri dari 6 Desa
12. Kecamatan Nalo Tantan terdiri dari 7 Desa
13. Kecamatan Batang Mesumai terdiri dari 10 Desa
14. Kecamatan Sungai Manau terdiri dari 10 Desa
15. Kecamatan Renah Pembarap terdiri dari 12 Desa
16. Kecamatan Pangkalan Jambu terdiri dari 8 Desa
17. Kecamatan Tabir terdiri dari 6 Desa dan 5 Kelurahan
18. Kecamatan Tabir Ulu terdiri dari 6 Desa
19. Kecamatan Tabir Selatan terdiri dari 7 Desa
20. Kecamatan Tabir Ilir terdiri dari 7 Desa
21. Kecamatan Tabir Timur terdiri dari 4 Desa
22. Kecamatan Tabir Lintas terdiri dari 5 Desa
23. Kecamatan Margo Tabir terdiri dari 6 Desa
24. Kecamatan Tabir Barat terdiri dari 14 Desa
Sumber : "http://www.meranginkab.go.id"